Sunyi, sepi. Hanya dua kata ini yang bisa menggambarkan Pasar Aksara milik Pemerintah Kota Medan yang berada di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Tak semestinya pasar yang ramai, tak terdengar saling sahut pedagang dan pembeli.
Bangunan pasar modern putih 4 lantai yang terdiri dari 600-an kios itu nyaris tak berpenghuni. Hanya ada 3 pedagang di sana. Itu pun di lantai 1 dan bagian muka pasar.
2 kios pedagang kain. Dan 1 kios pedagang makanan.
Saat kumparan berkunjung ke sana, Selasa (22/10), bangunan dengan tanah seluas 6,3 ribu meter itu berdebu. Layaknya bangunan tak diurus.
Lantai dasarnya pun bahkan tergenang air.
Catatan kumparan, mestinya pasar ini bisa menampuk lebih dari 800 pedagang.
Saat naik ke lantai 2, kumparan coba menelusuri satu per satu pintu kios yang ada di sana. Ada banyak kios yang ditempeli kertas peringatan.
Kertas lusuh yang ditempel itu bertuliskan peringatan I, peringatan II, dan peringatan III.
“Apabila saudara/i (tidak) indahkan, maka PUD Pasar Kota Medan akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi administrasi pembatalan kios sesuai nomor undian,” tertulis yang ditandatangani Mei 2023.
Jamaril Sinabang Silalahi (64), seorang pedagang pun curhat soal kondisi di sana. Jamaril sudah dua tahun berdagang di sana sejak pasar itu diresmikan.
Katanya, ia hanya bisa menjual 3 hingga 4 pasang pakaian dalam satu bulan.
“Ada yang beli sini. Satu-satu. Satu minggu satu. Baju sekolahlah, haha,” tawa pria asli Medan itu.
“Harapannya bikinlah plangnya besar biar tahu orang di sini ada pasar,” sambungnya.
Bicara soal alasan tetap bertahan berjualan meski tak laku, Jamaril bilang itu ia lakukan hanya demi punya aktivitas semata.
“Biar ada kegiatan aja. Gak ada tanggungan anak lagi aku kan, jadi bertahan aku,” tuturnya.