Terbukti Korupsi Sistem Proteksi TKI, Eks Dirjen Kemenaker Divonis 4 Tahun Bui

2 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker I Nyoman Darmanta (tengah), Reyna Usman (kanan), dan Karunia (kiri) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman, divonis penjara 4 tahun terkait korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Reyna terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan tersebut.

Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Reyna Usman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp 250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/10).

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menghukum Reyna membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar subsider satu tahun penjara.

Apabila ia tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," lanjut hakim.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim juga membeberkan sejumlah hal memberatkan dan meringankan vonis. Untuk hal memberatkan, yakni perbuatan Reyna sebagai aparatur negara bertentangan dengan UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kemudian, perbuatan Reyna telah mengakibatkan kerugian atas keuangan negara, perbuatan Reyna telah memberi keuntungan kepada dirinya dan orang lain.

Untuk hal meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan tidak mempersulit jalannya persidangan, serta terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga.

Adapun putusan itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK yang menuntut Reyna dihukum pidana empat tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 3 miliar subsider satu tahun penjara.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga turut membacakan vonis untuk dua terdakwa lainnya, yakni ASN Kemenaker sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan sistem proteksi TKI, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

Untuk Nyoman Darmanta, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana dua tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sementara itu, Karunia divonis dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8.449.290.910 subsider satu tahun enam bulan penjara.

Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Reyna Usman (kiri) dan Karunia (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO