Lampung Geh, Bandar Lampung – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Sidang DPRD pada Selasa (22/10).
Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dan berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4316 Tahun 2024.
Susunan pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang dilantik adalah sebagai berikut:
Ketua: Ahmad Giri Akbar (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua I: Kostiana (Fraksi PDI-P)
Wakil Ketua II: Ismet Roni (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua III: Maulidah Zauroh (Fraksi PKB)
Wakil Ketua IV: Naldi Rinara (Fraksi Nasdem)
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik dan menekankan harapannya terhadap kinerja mereka.
Ia mengungkapkan keyakinan bahwa pengalaman serta komitmen para pimpinan akan membawa DPRD ke arah yang lebih baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Pelantikan pimpinan DPRD yang baru ini menandai awal dari kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Samsudin.
Samsudin juga menekankan pentingnya tanggung jawab DPRD, tidak hanya dalam menjalankan tugas legislasi, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan rakyat.
Ia berharap bahwa sumpah dan janji yang diucapkan oleh para anggota DPRD baru menjadi pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, serta menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menggarisbawahi tugas utama mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menekankan perlunya meningkatkan komunikasi antara DPRD dan masyarakat agar aspirasi yang muncul dapat tersalurkan dengan baik.
“Kami harus berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berdaya guna. Dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah provinsi, kami yakin dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Giri juga mengingatkan bahwa DPRD harus menyadari kedudukan mereka sebagai pengemban kepercayaan masyarakat.