Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebut saat ini anggaran untuk Kementerian Transmigrasi hanya sebesar Rp 192 miliar pada tahun 2024. Angka ini disebut jauh lebih kecil ketimbang Kementerian Imigrasi di era Orde Baru yang mencapai Rp 5,4 triliun.
Besaran anggaran Rp 192 miliar yang ada saat ini untuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans). Ia menyebut di era Orde Baru, anggaran Kementerian Imigrasi mencapai Rp 5,4 triliun.
“Jaman waktu Orde Baru itu Kementerian Transmigrasi anggarannya itu sampai mencapai peak-nya, atau puncaknya itu, anggarannya itu sekitar Rp 5,4 triliun rupiah, yang kalau misalkan dikurskan dengan US Dollar pada saat ini itu setara sekarang sekitar 37,5 triliun rupiah,” ungkap Iftitah.
Dengan anggaran yang ada saat ini, Iftitah bilang imigran yang dapat diberangkatkan hanya puluhan kepala keluarga. Sebab secara cost operasional jauh lebih kecil dibanding pada saat Orde Baru.
“Jadi, secara kapasitas, dengan anggaran sedemikian, itu hanya mampu, paling-paling beberapa puluh kepala keluarga. Beda dengan pada tahun 1995 dulu, itu memberangkatkan sekitar hampir 50 ribu kepala keluarga,” lanjutnya.
Walau begitu, Iftitah mengatakan pihaknya telah berpesan pada para bawahannya untuk tidak mengeluh soal anggaran. Menurutnya, valuasi kerja dari Kementerian Transmigrasi tetap bisa meningkat apalagi dengan posisi Kementerian Transmigrasi yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur.
Sebagai catatan, berdasarkan catatan Kementerian Transmigrasi, pada tahun 2024 lembaga yang dipimpin Iftitah ini mendapat pagu anggaran Rp 192 miliar. Lalu pada tahun 2025 pagu anggaran makin turun menjadi Rp 92 miliar.