Presiden Indonesia merupakan materi PKN untuk siswa di tingkat Sekolah Dasar. Siswa akan mempelajari sejarah tanggal pelantikan presiden dari masa ke masa.
Pelantikan presiden di Indonesia diatur dalam pasal 3 ayat 2 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, "Majelis Permusyawaratan melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden".
Mengetahui Sejarah Tanggal Pelantikan Presiden dari Masa ke Masa
Presiden terpilih Prabowo Subianto, akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Hal ini tentu akan menambah peristiwa sejarah tanggal pelantikan presiden dari masa ke masa di Indonesia.
Berdasarkan buku Peraturan Pelaksanaan Lembaga Negara, Agnes Fitryantica (2023:55), berikut adalah tanggal-tanggal pelantikan presiden dalam sejarah di Indonesia.
1. 18 Agustus 1945 (Presiden Soekarno)
Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama dipilih pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari sesudah Kemerdekaan Republik Indonesia diumumkan.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan persidangan di Jakarta untuk mengesahkan Konstitusi Republik Indonesia (RI), dan memilih presiden dan wakil presiden.
2. 12 Maret 1967 (Presiden Soeharto)
Pada tanggal 7 hingga 12 Maret 1967, MPRS mengadakan Sidang Istimewa. Pada sidang ini, Keputusan MPRS XXXIII/ MPRS/1967 menetapkan dan membuat keputusan, yaitu.
Pada tanggal 12 Maret 1967, melalui TAP MPRS No. IX/MPRS/1966, ditetapkan bahwa Jenderal Soeharto sebagai presiden yang dipilih oleh MPR berdasarkan hasil pemilihan umum.
3. 21 Mei 1998 (Presiden B.J. Habibie)
Pengangkatan Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai presiden, diawali dengan tuntutan reformasi di segala bidang dan mendesak Soeharto untuk bersedia turun dari jabatan presiden.
Setelah Soeharto resmi meletakkan jabatannya sebagai presiden, pada tanggal 21 Mei 1998, Wakil Presiden B. J. Habibie dilantik oleh pimpinan DPR/MPR untuk menggantikan kekosongan kepemimpinan negara.
4. 20 Oktober 1999 (Presiden Abdurrahman Wahid)
Pada 20 Oktober 1999, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik menjadi Presiden RI keempat menggantikan Habibie. Pemilihan presiden masih menggunakan sistem pemilihan yang dilakukan anggota MPR.