UNIVERSITAS Muhammadiyah Prof. DR Hamka (Uhamka) menggelar Pengabdian Masyarakat kolaborasi orasi antar Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi dan Prodi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Prodi Kesehatan Masyarakat, Fikes yang didanai Direktorat Riset Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek bertajuk 'Pengelolaan Sampah Menggunakan Maggot BSF atau Black Soldier Fly'.
Kegiatan ini diinisasi Dosen Prodi Biologi FKIP Uhamka Dr Meitiyani, MSi dan Dr Desak Made dengan Dosen Prodi Ekonomi FKIP Uhamka serta berkolaborasi dengan Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat Fikes Uhamka, Nur Asiah, SKM, MKes.
Dalam keterangannya, hari ini (7/10), anggota Tim Pengabdian Masyarakat Uhamka Agus Pambudi Dharma, MPd mengutarakan tujuan kegiatan ini sebagai ajang memperkenalkan Larva Lalat BSF yaitu maggot sebagai salah satu agen pengelolaan sampah dalam menciptakan Zero Waste Lifestyle dan peluang wirausaha bagi warga setempat untuk menghasilkan produk pakan ikan maupun ayam yang memiliki kualitas gizi tinggi dengan harga yang relatif lebih murah.
Baca juga : Pemanfaatan Maggot dan Kasgot sebagai Penopang Green Economy
Dia mengutarakan Kegiatan Pertama telah dilaksanakan pada 18 Agustus 2024 di Kampung Ramah Lingkungan atau KRL Sekar Arum, Cileungsi, Bogor. Penyampaian materi dilakukan narasumber Nur Asiah, SKM., M Kes tentang menciptakan kesehatan lingkungan dengan zerowaste lifestyle. Materi ini memberikan banyak sudut pandang tentang mengurangi sampah sebagai salah satu cara untuk menjaga kesehatan lingkungan berikut juga dengan kiat-kiat mengimplementasikan zerowaste lifestyle dengan cara yang mudah.
Selain itu, penyampaian materi juga dilakukan narasumber Dr. Meitiyani, M.Si tentang Pengenalan Maggot BSF dari segi morfologi dan siklus hidupnya mulai dari fase telur hingga fase lalat BSF dewasa. “Pola hidup zerowaste lifestyle membuat mata masyarakat terbuka dan lebih peduli dengan lingkungan tanpa harus modal yang mahal. Maggot juga menjadi salah satu hal yang baru diketahui warga sehingga menjadi program yang menarik apabila menjadi peluang wirausaha untuk membantu perekonomian warga,” ujar Nasrul selaku Ketua RW 19, KRL Sekar Arum.
Dr Desak Made, MPd juga memberi materi terkait pengemasan dan penjualan produk Maggot BSF. Hal ini dilakukan agar budidaya maggot bukan hanya sekedar sebagai pengelolaan sampah tetapi juga sebagai peluang wirausaha bagi warga setempat untuk pakan burung maupun pakan ikan.
Baca juga : Dosen Unindra PGRI Sosialisasikan Budi Daya Maggot Berbasis Aplikasi
Selanjutnya Agus Pambudi Dharma, M.Pd yang juga dosen Prodi Biologi menjadi narasumber tentang 'Pengelolaan Sampah Organik' menggunakan maggot BSF. Materi ini menguatkan bagaimana mengelola sampah dengan menggunakan maggot.
Kegiatan kedua
Baca juga : Kampung TEMPE di Tangerang Berdayakan Ekonomi Masyarakat Melalui Sampah
Berikutnya, pada kegiatan kedua dilaksanakan pada 22 September 2024 di Rumah Maggot sebagai unit pengelolaan sampah organik di KRL Sekar Arum, Cileungsi. Pelatihan ini diikuti warga dengan antusias sebagai penguat kegiatan sebelumnya yaitu 'Perkenalan Maggot BSF dan Budidayanya'. Peserta melakukan praktek langsung yaitu menangani setiap siklus perkembangan lalat BSF dari mulai perawatan kandang indukan, memanen telur lalat BSF, mencacah sampah untuk ditempatkan pada biopond-biopond perbesaran maggot.
“Maggot memiliki peluang yang bagus dalam jangka panjang apabila bisa dikelola dengan baik. Bukan hanya menjadi pengurai sampah saja juga bisa menjadi produk pakan ternak serta menjadi kasgot bagi tumbuhan,” ungkap Supriyadi selaku Ketua KRL Sekar Arum.
Panen perdana maggot BSF masyarakat KRL Sekar Arum untuk satu siklus pertama dilakukan pada 30 September 2024, menghasilkan 55 kg maggot. Sampah organik yang diolah sebagai pakan maggot selama satu siklus ini sebanyak 563 kg.
Tim Pengabdian Masyarakat Uhamka berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak lingkungan dengan pengelolaan sampah organik dengan menggunakan maggot khususnya di lingkungan KRL Sekar Arum juga menjadi peluang wirausaha bagi warga setempat. (S-1)