Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bicara soal tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo. Ini disampaikan setelah serah terima jabatan dengan pendahulunya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Menurut Nusron, ada tiga tugas khusus yang dipesankan Prabowo. Pertama yakni terkait penataan ulang tanah milik negara.
"Pertama adalah penataan ulang. Ini pesannya Pak Presiden kepada kami sebelum diangkat jadi menteri," ujar Nusron, Senin malam (21/10).
Terkait tugas pertama ini, lanjut dia, ada tiga hal yang mesti dilaksanakan. Mulai dari penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU) dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip pemerataan, dan yang ketiga prinsip-prinsip keberlanjutan ekonomi.
"Satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah ada satu pengusaha atau sektoran swasta, grup swasta, yang memiliki tanah sampai jutaan hektare, dan itu tanah negara. Tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah," sambungnya.
Kendati begitu, pemerataan ini juga mesti menjaga iklim investasi dan mengganggu keberlanjutan serta pembangunan ekonomi.
Pemanfaatan lahan-lahan liar milik pemerintah atau negara untuk hal-hal yang lebih produktif. Bisa untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, hingga untuk pertanian dan perkebunan.
"Nah yang nomor tiga adalah penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan," jelasnya.