Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berencana melelang frekuensi 1,4GHz. Rencananya, frekuensi tersebut akan dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan internet rumah yang cepat, tapi dengan harga lebih terjangkau.
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) menargetkan frekuensi tersebut bisa menghadirkan internet dengan kecepatan hingga 100Mbps. Pita frekuensi 1,4GHz akan digunakan untuk layanan telekomunikasi BWA (Broadband Wireless Access).
Dijelaskan, layanan BWA ini diberikan untuk penyelenggaran jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi IMT (International Mobile Telecommunications).
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto, proses lelang frekuensi 1,4GHz ini kemungkinan akan dimulai pada minggu ketiga Februari 2025.
Terkait soal biaya yang terjangkau, Wayan...