Pengepungan tentara Israel di Jalur Gaza bagian utara masih berlangsung hingga kini. Tentara Zionis menyebarkan selebaran yang mengusir paksa warga di Kota Bait Lahya dari tempat bernaungnya saat ini dan bergerak menuju ke Rumah Sakit Indonesia.
Padahal kondisi RS sumbangan rakyat Indonesia itu juga sedang tidak baik. Pada Senin (21/10) lalu bagian atas gedung baru saja dibakar tentara Israel. Pada 19 Oktober, RS diserang dengan artileri tank. Kawasan di sekitarnya juga jadi sasaran serangan dan pengepungan.
Adapun selebaran berbahasa Arab yang tak henti disebarkan Israel berbunyi:
Kepada semua yang berada di tempat penampungan dan rumah sakit, kalian berada di wilayah pertempuran yang berbahaya.
Demi keselamatan kalian, segera bergerak menuju Rumah Sakit Indonesia di tengah Jalan Al-Awda dan Jalan Bait Lahya. Setiap gerakan ke arah lain akan membahayakan hidup kalian! Berhati-hatilah!
Sejumlah kalangan menyebut apa yang dilakukan Israel adalah sebuah perangkap. Sebab untuk berpindah ke kawasan di dekat RS Indonesia tidaklah mudah. Di jalur ini terdapat pos pemeriksaan militer maupun bombardir tentara penjajah.
Namun, arus perpindahan warga tetap terjadi. Mereka terdiri dari para lansia yang berjalan tertatih hingga anak-anak kecil yang membawa barang seadanya.
Sedikitnya 100 orang tewas dalam pengepungan Israel di Gaza Utara dalam waktu 24 jam. Israel juga melarang Palang Merah memberikan bantuan makanan, air, obat-obatan, dan BBM untuk rumah sakit di Gaza Utara, termasuk RS Indonesia.
"Mimpi buruk di Gaza semakin intensif. Pemandangan mengerikan terjadi di bagian utara Gaza di tengah serangan tanpa henti dari Israel dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk," kata Tor Wennesland, koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Guardian.
Indonesia lewat Kemlu RI telah mengecam keras atas pengepungan dan serangan yang terjadi, termasuk pada RS Indonesia. Serangan pada rumah sakit adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hukum humaniter (kemanusiaan) internasional, dan HAM.