TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) memerintahkan pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat setelah 6 Februari 2025.
Pagar laut ini terbentang sepanjang dua kilometer dan lebar 70 meter di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut di Bekasi membentuk garis panjang seperti tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang menyerupai aliran sungai. Kondisi ini berdampak langsung pada akses nelayan dan ekosistem perairan setempat. Lantas, pihak mana yang bakal mencabut pagar laut di Bekasi.
Juru Bicara KKP, Doni Ismanto Darwin mengatakan KKP bakal melimpahkan pembongkaran pagar laut di Bekasi kepada pihak perusahaan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Namun menurut Doni, KKP baru men...