
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 yang dirilis Transparency International, Selasa (11/2). Diketahui, pada 2024, CPI Indonesia berada peringkat 99 dengan skor 37. Indonesia berada di peringkat yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Leshoto, dan Maroko. Bagi Indonesia, skor dan peringkat tahun ini lebih baik dibandingkan CPI 2023 yaitu 34 poin di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
Zaenur menjelaskan skor 37 poin membuat Indonesia masih menjadi negara yang korup karena berada di bawah rata-rata Indeks Persepsi Korupsi. Indonesia bahkan kalah dari Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
"Kompetitor kita itu harusnya Vietnam dan Malaysia dalam hal tarik menarik investor. Tentunya dalam angka 37 ini menunjukkan Indonesia masih berada di kubangan korupsi," kata Zaenur, kepada Media Indonesia, Selasa (11/2).
Meski demikian, Zaenur mengapresiasi skor CPI Indonesia pada 2024 yang mengalami peningkatan dibanding 2023. Meski tidak naik signifikan atau naik 3 poin, ia menilai CPI 2024 bisa menjadi sisi positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Angka 37 ini masih di bawah angka 2021 kita itu 38. Artinya kita masih belum beranjak banyak bahkan lebih buruk dari 2021. Angka 37 ini sama persis dengan 2020. Angka yang relatif tinggi itu 2019, 40 poin. Saat itu KPK garang luar biasa, independen, menakutkan. Penurunan drastis terjadi saat revisi UU KPK," katanya.
Zaenur mengungkapkan ada dua hal yang patut dicermati dari laporan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 yang dirilis Transparency International. Ia mengatakan indikator penyusun CPI Indonesia 2024 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya adalah World Justice Project-Rule of Law Index (26 poin) dan Varieties of Democracy Project (22 poin).
"Kita bisa lihat dari indikator itu betapa penegakan hukum dan demokrasi masih bobrok. World Justice Project-Rule of Law Index 26 poin dari 100 dan Varieties of Democracy Project 22 poin dari 100 itu mengalami penurunan. Memang kita melihat demokrasi hancur-hancuran, etik tidak lagi penting, dan prinsip demokrasi dikesampingkan," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur menilai pemerintah bisa melakukan perbaikan di bidang penegakan hukum dan demokrasi tersebut. Ia menilai perlu ada komitmen menjunjung tinggi demokrasi dan mengembalikan independensi KPK.
"Sehatkan demokrasi dan memegang teguh prinsip demokrasi dan menghormati konstitusi. Lalu, dalam penegakan hukum kembalikan indepensi KPK, berantas korupsi dengan sungguh-sungguh, reformasi intitusi penegak hukum dan beri kepastian hukum," katanya. (Z-11)